Agenda SekolahInfo TerbaruTata Usaha

Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenengah melalui Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus akan melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru Tahun 2026. Uji Kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah dan JF Penilik guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.

Untuk kriteria potensi calon peserta adalah sebagai berikut :

Untuk tahapan bagi guru saat ini yang masuk kriteria potensi adalah :

  1. Memastikan untuk bisa login ke SIMPKB dan memastikan data sudah sesuai dengan kondisi terbaru;
  2. Memastikan data di ASN Digital sudah sesuai dengan kondisi terbaru. Jika belum, silahkan berkoordinasi dengan fasilitator tingkat sekolah maupun cabang dinas;
  3. Memastikan secara berkala di SIMPKB apakah masuk sebagai calon peserta uji kompetensi.